1. Coba saudara terangkan tentang segitiga
pengelolaan lingkungan ?
Bagan segitiga pengelolaan lingkungan :
Intra
– generasi Internalisasi
IPTEKS
(
Pendukung PL )
Sosial SDA/LH
Inter-generasi ( Ekologi)
pengelolaan lingkungan mencakup
bidang :
A.
Ekonomi
a)
Pertumbuhan
b)
Ek-Efisiensi
c)
Pemerataan
d)
Stabilitas
B.
Sosial
a)
Pengentasan kemiskinan
b)
Pemberdayaan
c)
Perta serta
d)
Pemantapan jati diri
e)
Bangsa
f)
Sumber data manusia berkelanjutan
g)
Mobilitas
h)
Sistem kelembagaan
C.
Ekologi
a)
Integritas ekosistem
b)
Kelestarian KH
c)
Pencegahan pemborosan SDA
d)
Pencegahan pencemaran
e)
Pemulihan lingkungan hidup yang rusak
2. Coba anda terangkan tentang pencemaran
lingkungan hidup menurut undang –
undang No 23 Tahun1997 tentang
lingkungan hidup !
Pencemaran
Lingkungan menurut Undang – undang No 23 Tahun 1997 adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan / atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidakl dapat berfungsi
sesuai dengan peruntukkannya
3. Terangkan dengan sejelas – jelasnya
tentang baku
mutu lingkungan hidup!
Baku mutu lingkungan adalah ukuran batas atau
kadar makhluk hidup, zat, energi
atau komponen
yang ada atau harus ada dan / atau unsur pencemaran yang
ditenggang
keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
4. Jelaskan sasaran pengelolaan lingkungan
hidup menurut pasal 4 No 23/97!
Sasaran
pengelolaan lingkungan hidup Menurut Ps
4 UU. 23/ 97 adalah :
Ø
Tercapai keselarasan, keserasian dan
keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
Ø
Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan
hidup yang memilki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup.
Ø
Terjaminnya kepentingan genersi masa kini dan
generasi masa depan.
Ø
Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Ø
Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara
bijaksana.
Ø
Terlindunginya NKRI terhadap damapak usaha dan /
atau kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran dan / atau
perusakan LH.
5. Ceritakan tentang kriteria rumah sehat
yang anda ketahui !
Kriteria rumah sehat adalah :
Pencahayaan
-
Terang, disemua ruang bias untuk membaca
-
Cukup sinar matahari
Atap
-
Rapat/ tidak bocor bagian dalam bersih
Pengudaraan
-
Segar banyak udara masuk
Lantai
-
Bersih, kering dan keras
Dinding
-
Bersih, kering dan kuat
Sarana air
-
Bersih
Pembuangan air limbah
-
Pembuangan air limbah lancer
Ruang dan perabot rumah tangga
-
Bersih, teratur dan rapih
-
Ada
dinding pemisah ( kamar )
-
Bebas nyamuk dan tikus
6. Bahaya atau ganguan apa saja yang dapat
ditimbulkan oleh sampah !
Bahaya dan ganguan yang dapat
ditimbulkan oleh sampah :
v
Dapat merusak bangunan mentyumbat saluran air
hujan dan got sehingga banjir
v
Dapat mencemari sumber air
v
Dapat menimbulkan kebakaran
v
Dapat menyebabkan kecelakaan misal : kena
pecahan kaca, paku DLL
v
Dapat menjadi sarng lalat, tikus, kecoa dan
jasad renik yang dapat menjadi perantara atau sumber penyakit.
v
Dapat menggangu keindahan
v
Dapat menyebabkan pencemaran udara misal : bau
yang busuk asap dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas kritik dan sarannya