A. PENDAHULUAN
- Kebakaran merupakan suatu kejadian yang tidak diinginkan dan manusia selalu berusaha untuk menaggulanginya .
- Ditinjau dari segi pengamanan ( Security ) kejadian kebakaran merupakan salah satu unsur gangguan keamanan ,sedangkan dari segi keselamatan ( Safety ) kejadian kebakaran merukan kerugian ( LOSS )
- Seperti halnya gangguan keamanan atau kejadian kecelakaan yang terjadinya secara tiba- tiba dan sulit diramalkan . Demikian juga kejadian kebakaranyang tidak di tanggulangi akan mendatangkan kerugian harta benda dan kecelkaan manusia . Oleh karena itu kebakaran harus di cegah dan apabila masih terjadi harus dipadamkan sedini mungkin
- Pencagahan dan penanggulangan akan berhasil bila kita telah memahami apakah sebenarnya kebakaran tersebut.
B. KIMIA
API
- SEGITIGA API DAN PIRAMIDA API
I.
DEFINISI
Api adalah reaksi kimia cepat atau
oksidasi yang di ikuti oleh pengeluran panas dan cahaya. Reaksi kimia
mengandung pengertian adanya proses yang sedang berlangsung secara “ kimiawi “
yang memerlukan adanya oksigen.
Untuk membantu memahami tentang terjadinya “ API
“ umumnya dikenal istilah “ SEGITIGA API “ yaitu pertemuan / penggabungan dari
ketiga unsure dibawah ini :
Ø Unsur
bahan bakar
Ø Unsur
Oksigen
Ø Unsur
panas
Akan tetapi dengan bertemunya ketiga
unsur tersebut baru menjadi bara ( pijar ).
Sedangkan agar pembakaran dapat
berlangsung harus ada ke 4 ( empat ) unsure penunjang yang bertemu menjadi satu
PIRAMIDA API.
Ke-4 unsur tersebut adalah :
Ø Unsur
bahan bakar
Ø Unsur
Oksigen
Ø Unsur
panas
Ø Unsur
Rantai Reaksi Kimia
II.
TIGA UNSUR PENDUKUNG “ KEBAKARAN/API”
Diatas telah kita bahas
tentang bagaimana terjadinya api , mungkin ada suatu pertanyaan apakah sebegitu
mudah api terbentuk . Dalam teori terjadinya api ada batasan- batasan atau
syarat tertentu selain tergabunggnya komponen – komponen dasar tersebut.
Seperti di jelaskan di bawah ini :
a)BAHAN
BAKAR
Harus dalam berbentuk gas atau sebagian
dalam bentuk gas. Untuk bahan bakar padat atau cair diperlukan panas
pendahuluan yang dapat menguapkan sebagian dari bahan baker tersebut.
Bahan baker di udara harus
berbanding ideal agar kebakaran dapat berlangsung. Perbandingan volume gas
dalam udara harus antara 1 % s/d 10 % . Batas ini disebut :
FLAMMBLE RANGE /“Daerah bisa terbakar/meledak “
Yaitu : Batas antara minimum dan
maksimum konsentrasi campuran uap bahan
bakar dan oksigen, dimana dapat menyala atau meledak setiap saat apabila diberi
sumber nyala yang cukup
b) PANAS
Suhu panas harus dapat mencapi
suhu titik bakar / titik nyala dari suatu gas agar pembakaran dapat terjadi.
Bila suhu tersebut tidak tercapai maka pembakaran tidak akan terjadi. Dari
uraian tersebut diatas kita mengenal istilah-istilah yang mendukung proses
pembakaran. Istilah tersebut adalah :
Suhu penyalaan / ignation temperature :
Suhu terendah pemanasan nsuatu
zat yang memungkinkan zat tersebut terbakar atau mempertahankan pembakaran
tanpa sumber panas dari luar.
Suhu penyalaan sendiri / auto ignition
temperature :
Suhu terendah dimana panas yang
diterima cukup untuk menyalakan / terbakarnya bahan itu sendiri tanpa adanya
sumber api.
Spontaneous combustion :
Suatu proses biologis atau
reaksi kimia dimana panas dari suhu ruang yang diterima digunakan untuk
mengadakan suatu “BIOLOGICAL DECOMPOSITION” atau “CHEMICAL RACTION” sehingga
terjadi penumpukan panas.
c)Udara
/ Oksigen
Komposisi udara :
Nitrogen
(N2) : 78 %
Oksigen
(O2) : 21%
Gas-gas
lain : 1%
Sebagai unsure pembakar udara harus mengandung
zat asam (Oksigen) dengan kadar 15 s/d 21 %, bila kadar zat asam didalam udara
lebih kecil dari 15 % maka, udara tidak berfungsi sebagai pendukung terjadinya
kebakaran.
III.
PENYEBARAN API (TRANSFER OF HEAT)
Ada 4 cara panas cepat menjalar, yaitu :
Radiasi (radiation) :
Benda dapat terbakar bila
diletakkan di dekat sumber panas yang menyala. Energi panas akan berpindah
melalui gas / udara secara langsung.
Konveksi (convection) :
Penyebaran api dapat terjadi dari
tingkat yang lebih rendah ke tingkat lebih tinggi sejalan dengan meningkatnya gas
panas yang diproduksi sumber api tersebut.
Konduksi (Conduction) :
Panas dari api dapat menjalar
melalui benda padat dari bahan logam yang tidak terlindung.
Kontak Langsung (Direct Contact) :
Material yang mudah terbakar
mengeluarkan asap panas yang mampu meningkatkan kebakaran, dan akan terus
terbakar apabila kontak langsung dengan nyala api yang tidak terlindung.
- Ledakan / Explotion
Adalah reaksi exothermic dan
decomposition yang sangat cepat dan besar, menyebabkan lonjakan tekanan yang
terjadi akibat pelepasan energi panas yang besar dan tiba-tiba.
Kecepatan perambatan api dimana
ledakan tersebut dibawah kecepatan suara 330 m/s.
- Klasifikasi Kebakaran
Adalah penggolongan atau pembagian
atas kebakaran berdasarkan jenis bahan bakarnya. Tujuannya agar supaya lebih
mudah lebih cepat dan tepat dalam memilih jenis pemadam yang akan digunakan
untuk memadamkan api.
Klasifikasi kebakaran yang diakui
di Indonesia
berdasarkan : PERMEN NAKERTRANS : No. PE-04/MEN/1980. Tanggal 14 April 1980.
- Kelas A : Bahan bakarnya bila terbakar meninggalkan abu dan arang.
- Kelas B : Bahan bakar cair.
- Kelas C : Kebakaran listrik.
- Kelas D : Kebakaran logam.
- Jenis Media Pemadam
a)
Jenis padat (Solid) :
Pasir, serbuk kimia kering.
b)
Jenis gas (Gas) :
Asam arang (CO2), Zat lemas (N2).
c)
Jenis cairan (Liquid) :
Air, busa.
d) Cairan
mudah menguap : BCF/Halon.
- Cara / Metode Memadamkan Api
Pemadaman api pada perinsipnya
adalah menghilangkan salah satu atau lebih dari ke-3 faktor tersebut dengan
melakukan salah satu / lebih cara-cara sebagai berikut:
i.
Cooling :
Menghilangkan factor panas dengan
mendinginkan api sampai pada titik uap api / panas tidak lagi diproduksi.
ii.
Smothering :
Menghilangkan factor panas dengan
memisahkan udara oksigen hingga mematikan pembakaran.
iii.
Starving :
Menyingkirkan bahan bakar / bahan
yang mudah terbakar sampai pada titik dimana tidak terdapat apapun yang dapat
terbakar.
iv.
Breaking chain reaction :
Mencegah reaksi nyala api dengan
menyingkirkan rangkaian reaksi kimia di daerah nyala api. Dengan demikian
proses pembakaran akan terhenti.